skip to Main Content

Pengangkatan Jabatan Akademik/fungsional Dosen sebagai Professor

  • uai

Jakarta (25/11) – Kabar menggembirakan kembali hadir untuk Universitas Al Azhar Indonesia (UAI). Sesuai dengan surat yang dikeluarkan, yaitu Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 35169/M/2019 pada 14 Oktober 2019 tentang Pengangkatan Jabatan Akademik/fungsional Dosen sebagai Professor, maka telah terlaksana pengangkatan jabatan a.n Dr. Agus Surono, S.H., M.H., dalam bidang ilmu hukum.

Agenda ini dilakukan pada Senin 25 November 2019 di Ruang Ki Hajar Dewantara, Lantai 2 Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III yang dilakukan secara simbolik oleh Dr. M. Samsuri. SPd., MT., selaku Sekretasi Pelaksana Kopertis Wilayah III Jakarta kepada Dr Agus Surono, S.H., M.H.

Segenap sivitas akademika UAI mengucapkan selamat kepada Dr. Agus Surono, S.H., M.H. atas Pengangkatan Jabatan Akademik/fungsional Dosen sebagai Professor. Semoga gelar yang diemban senantiasa memberi manfaat, baik bagi Universitas Al Azhar Indonesia maupun dalam kemajuan bidang pendidikan.

 

Back To Top